PBB Bisa Nyusut
PUNGUTAN pajak bumi dan bangunan (PBB) di desa-desa di Kabupaten Seluma pada waktu mendatang berpotensi menyusut. Pasalnya, selama ini pembayaran PBB diperkirakan sebagian besarnya sengaja digelembungkan dari pungutan yang didapat. Penggelembungan dilakukan di tingkat desa dengan tujuan untuk mencapai target. Salah seorang tokoh masyarakat di Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja, Seluma, Ratub menuturkan perihal tersebut. Menurutnya, dari pengamatan dan kenyataan yang didapat di lapangan, bahwa kewajiban pembayaran PBB bagi masyarakat di desa-desa itu relatif nilainya kecil. Tapi, ketika dilakukan penagihan, sebagian wajib pajak sulit melunasi, sehingga pemerintah desa menutupinya sendiri demi mencapai target penagihan. ”Kalau nanti PBB itu ditagih sebenarnya, bisa menyusut hasilnya. Karena selama ini banyak hasil penagihan digelembungkan dengan cara menutupi pajak yang tak tertagih demi mencapai target,” katanya. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: